In this series
Enam puluh empat persen umat Islam Indonesia percaya bahwa syariah harus diterapkan sebagai hukum nasional, menurut laporan khusus dari Pew Research Center. Kami bertanya kepada panel yang terdiri dari enam pemimpin Indonesia—tiga muslim dan tiga kristiani—tentang temuan ini.
Responden Islam:
Amin Abdullah: Syariah adalah cara hidup; bagaimana orang hidup berpedoman pada nilai-nilai keagamaan. Dalam Islam, syariah tidak bersifat monolitik melainkan terdiri dari berbagai penafsiran.
Syariah dalam suatu negara agama tentu akan berbeda dengan syariah dalam suatu negara bangsa. Misalnya, syariah di Arab Saudi, Mesir, dan Iran akan berbeda, khususnya dalam bidang hukum perdata dan pidana, dengan syariah di Indonesia. Syariah di negara kita sejalan dengan budaya dan sejarahnya.
Dalam ranah privat, urusan keagamaan seperti ritual, sembahyang, sedekah, dan haji dapat dilakukan secara maksimal. Namun dalam konteks Indonesia sebagai negara bangsa, syariah tidak bisa sepenuhnya diterapkan di tingkat nasional. Terkait urusan publik atau nasional, ada prosedur tertentu yang harus diikuti karena Indonesia memiliki sistem negara demokratis yang harus ditaati oleh seluruh warga negara.
Hal yang menggembirakan adalah ketika negara terbentuk, umat Islam, Kristen, Hindu, dan Budha duduk satu meja. Saat itu, umat Islam menerima Pancasila, menjadikan Indonesia sebagai negara bangsa, bukan negara agama. Dalam Pancasila tidak ada egoisme agama, melainkan kebebasan beragama.
Halim Mahfudz: Di pedesaan tempat saya tinggal, di tengah komunitas muslim dan kelompok yang lebih toleran, umat Islam tidak tertarik untuk menerapkan syariah sebagai dasar hukum nasional. Sebab, di Indonesia, kita mempunyai sejarah panjang perjuangan kemerdekaan melawan penjajahan sejak kedatangan Belanda pada tahun 1500an.
Dalam rumusan Pancasila dan UUD 1945, terjadi perdebatan mengenai perlu atau tidaknya menghilangkan “tujuh kata” dalam Piagam Jakarta yang mewajibkan umat Islam untuk mematuhi hukum syariah. Kata-kata itu dihapus segera setelah kemerdekaan.
Hal ini menandakan bahwa kita sejak awal tidak pernah bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara teokrasi. Nilai-nilai Islam yang hadir dalam konstitusi semakin diperkuat dengan ideologi Pancasila, khususnya sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa. Semua sila dari Pancasila berakar pada nilai-nilai agama dan ketuhanan, dan itulah nilai-nilai Islam.
Inayah Rohmaniyah: Survei Pew tampaknya menghubungkan syariah dengan hudud (pembatasan) dan qanun (hukum yang dibuat oleh penguasa muslim). Hal ini menyiratkan formalisasi hudud, yang mengisyaratkan bahwa Islam harus menjadi hukum yang mengatur seluruh masyarakat.
Permasalahan muncul ketika pertanyaan-pertanyaan survei menggeneralisasi istilah syariah itu sendiri. Dalam komunitas muslim, syariah pada dasarnya identik dengan Islam. Jika Anda bertanya apakah seorang muslim harus diatur berdasarkan syariah, jawabannya biasanya ya, karena syariah mewakili hukum Islam yang harus dipatuhi oleh seluruh umat Islam.
Penting untuk dicatat bahwa syariah hanya berlaku bagi umat Islam; pemeluk agama lain tidak perlu mengikuti hukum syariah Islam. Oleh karena itu, umat Islam Indonesia harus menjaga keseimbangan internal dan eksternal yang diwakili oleh Pancasila. Pancasila adalah syariah Islam yang dikontekstualisasikan di Indonesia.
Responden Kristen:
Tantono Subagyo: Definisi syariah itu sendiri bervariasi di kalangan umat Islam. Ada yang menginginkan penerapan syariah yang ketat, ada pula yang lebih memilih penerapan syariah yang lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan perubahan zaman. Ada dua faktor yang mendasari mengapa sebagian umat Islam di Indonesia percaya bahwa syariah harus dijadikan hukum nasional: rendahnya literasi politik dan kecenderungan politisi Indonesia menggunakan agama sebagai alat untuk mencari kekuasaan.
Di Indonesia, partai-partai Islam garis keras sering menggunakan agama [misalnya, mendesak umat Islam untuk hanya memilih kandidat yang muslim] untuk mendapatkan suara. Salah satu contohnya adalah pemilihan gubernur Jakarta tahun 2017 yang sarat dengan politik identitas dan ancaman terhadap mereka yang tidak memilih calon tertentu. Umat kristiani perlu berhati-hati karena jika masyarakat Indonesia tidak terdidik dan disesatkan oleh oknum pencari kekuasaan, kekacauan bisa terjadi.
Ferry Mamahit: Sebagai umat kristiani yang berinteraksi dengan beragam komunitas di Indonesia, saya tidak terlalu khawatir dengan temuan ini. Pertama, pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk menegakkan dan melaksanakan hukum nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang melindungi kebebasan beragama kita.
Kedua, organisasi-organisasi besar Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya sepakat bahwa Pancasila dan UUD 1945 adalah landasan hukum yang mempersatukan bangsa Indonesia. Mereka berkomitmen untuk mencegah syariah Islam menjadi dasar negara. Sebagai bagian dari masyarakat sipil, mereka berupaya meningkatkan kesadaran dan melawan kelompok-kelompok yang berupaya mengubah dasar negara, karena dianggap anti-demokrasi dan menyimpang dari prinsip Islam sebagai agama rahmatan lil-alamin.
Ketiga, saya percaya bahwa umat Kristen harus mendukung komitmen pemerintah (Rm. 13:1-4) dan umat Islam moderat (Mrk. 9:40) untuk membangun masyarakat demokratis yang mengedepankan nilai-nilai agama dan kemanusiaan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Farsijana Adeney Risakotta: Syariah membantu umat Islam menjadi individu yang terintegrasi dalam menjalankan ibadahnya sejalan dengan lima rukun Islam dan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam kegiatan ekonomi. Saya mendukung umat Islam Indonesia dengan sungguh-sungguh menerapkan syariah dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Baru-baru ini saya mengikuti pelatihan kepemimpinan yang dipimpin oleh seorang praktisi dari koperasi simpan pinjam syariah. Ketika saya mendengar penjelasannya tentang mengapa ia meyakini koperasi cocok untuk membangun keadilan dan mendistribusikan kesejahteraan bagi seluruh bangsa, saya teringat akan motivasi saya sendiri untuk bekerja sama dengan masyarakat miskin dalam menerapkan keadilan sosial.
Perkataan dia mengingatkan saya untuk mendalami ajaran Kristus yang memampukan saya untuk terus bekerja bersama saudara-saudari muslim dalam membangun bangsa kita.
Baca biografi panelis kami di artikel utama seri ini, Mengurai Pancasila: Bagaimana Umat Islam dan Kristen di Indonesia Mengusahakan Persatuan. (Artikel lain dalam seri khusus ini tercantum di sebelah kanan pada desktop atau di bagian bawah pada perangkat seluler.)