Dibanding tahun sebelumnya, tahun lalu ada lebih dari seribu orang Kristen dibunuh karena iman mereka.
Lebih dari seribu orang Kristen ditahan.
Lebih dari enam ratus gereja diserang atau ditutup.
Dan Afganistan menduduki peringkat pertama yang baru, menurut World Watch List (WWL) tahun 2022, yang merupakan hasil penelitian terbaru dari lembaga Open Doors yang mendaftarkan 50 negara teratas yang paling berbahaya dan sulit bagi orang Kristen.
“Temuan tahun ini menunjukkan perubahan yang meluas dalam cakupan wilayah persekusi,” kata David Curry, presiden Open Doors USA.
Sejak Open Doors memulai penghitungannya pada tahun 1992, Korea Utara selalu menempati peringkat tertinggi. Tetapi sejak pengambil-alihan Afganistan oleh Taliban pada Agustus tahun lalu, orang-orang percaya di Afganistan harus meninggalkan negara mereka atau hidup berpindah-pindah di negara tersebut. Menurut laporan ini, banyak orang yang kehilangan segala yang mereka miliki, sementara gereja-gereja rumah ditutup setelah kepindahan mereka.
“Sebelum berkuasanya Taliban, kehidupan di Afganistan tidak terlalu bagus, tetapi cukup baik,” kata seorang warga Afganistan yang dievakuasi dan meminta namanya dirahasiakan, dengan harapan bahwa suatu hari nanti ia akan kembali. “[Kini] orang Kristen hidup dalam ketakutan, secara rahasia, benar-benar di bawah tanah.”
Open Doors dengan segera memberi catatan bahwa perpindahan Korea Utara ke No. 2 tidak mencerminkan adanya peningkatan kebebasan beragama di sana. Sebaliknya, undang-undang pemikiran anti-reaksioner yang baru telah mengakibatkan meningkatnya penangkapan terhadap orang Kristen dan penutupan gereja rumah.
Secara keseluruhan, 360 juta orang Kristen tinggal di negara-negara dengan tingkat persekusi atau diskriminasi yang tinggi. Yang berarti 1 dari 7 orang Kristen di seluruh dunia, termasuk 1 dari 5 orang percaya di Afrika, 2 dari 5 di Asia, dan 1 dari 15 di Amerika Latin.
Tahun lalu, untuk pertama kalinya dalam 29 tahun pelacakan, 50 negara seluruhnya mendapat nilai cukup tinggi pada matriks 84 pertanyaan Open Doors sehingga terdaftar sebagai negara-negara dengan tingkat persekusi yang “sangat tinggi.” Tahun ini, sekali lagi, 50 negara seluruhnya masuk kualifikasi tersebut—diikuti 5 negara lainnya dengan nilai yang tidak jauh berbeda.
Sementara ekstremisme Islam terus menciptakan persekusi paling besar, Open Doors mencatat bahwa pembatasan-pembatasan COVID-19 “telah menjadi cara yang mudah untuk memperketat pengontrolan dan pengawasan terhadap kaum agama minoritas dan pelayanan peribadatan” di Tiongkok dan negara-negara lainnya. Para peneliti juga mendapati bahwa persekusi semakin menggusur orang-orang Kristen dari komunitas mereka, dengan puluhan ribu orang—terutama dari Myanmar—menjadi pengungsi di negara lain.
Tujuan dibuatnya peringkat tahunan WWL—yang mencatat sejarah munculnya para pesaing Korea Utara seiring bertambah parahnya— persekusi adalah untuk memandu umat Kristen agar berdoa lebih spesifik dan mengarahkan kemarahan terhadap persekusi agar menjadi lebih efektif, sambil menunjukkan kepada orang percaya yang teraniaya bahwa mereka tidak dilupakan.
World Watch List versi tahun 2022 menelusuri periode waktu dari 1 Oktober 2020 hingga 30 September 2021, dan dikompilasi dari laporan akar rumput oleh para pekerja Open Doors di lebih dari 60 negara.
Di mana orang Kristen mengalami persekusi terberat saat ini?
Afganistan tidak mewakili satu-satunya perubahan yang substansial dalam peringkat tahun ini. Myanmar pindah dari peringkat 18 ke 12, terkait meningkatnya kekerasan setelah kudeta dan diskriminasi fasilitasi perawatan kesehatan. Qatar naik dari peringkat 29 ke 18, karena gereja rumah yang sebelumnya diperbolehkan, kini tidak diizinkan untuk dibuka kembali setelah penutupan akibat COVID-19, meskipun izin telah diberikan kepada masjid dan beberapa bangunan gereja yang terdaftar secara resmi. Indonesia naik dari peringkat 47 ke 28, didorong oleh adanya dua serangan kelompok Islam yang mematikan di gereja-gereja sekalipun ada tindakan keras dari pemerintah terhadap teroris. Dan Kuba melompat dari peringkat 51 ke 37, terkait semakin meningkatnya penindakan terhadap para pemimpin dan aktivis Kristen yang menentang prinsip-prinsip Komunis.
Secara keseluruhan, posisi 10 negara teratas hanya saling bergeser dari tahun lalu. Somalia tetap stabil di peringkat 3, begitu pula Libia di peringkat 4, Eritrea di peringkat 6, dan India di peringkat 10. Yaman naik dua peringkat ke nomor 5, menggantikan Pakistan yang turun tiga peringkat ke nomor 8. Iran turun satu peringkat ke nomor 9, dan Nigeria naik dua peringkat ke nomor 7, melengkapi kelompok negara yang kejam tersebut.
Pada tahun 2020, Nigeria akhirnya ditambahkan dalam daftar tahunan Countries of Particular Concern (CPC) Departemen Luar Negeri AS. Dan secara mengejutkan pada November tahun lalu, negara ini dihapus dari daftar tersebut. Meski demikian Nigeria mendapat perhatian khusus dalam laporan Open Doors.
“Saat Anda menjadi orang Kristen di Nigeria, hidup Anda selalu dipertaruhkan,” kata Manga, yang ayahnya dipenggal oleh kelompok Boko Haram. “[Tetapi] kami tidak punya tempat [lain] untuk pergi, kami tidak punya pilihan.”
Negara terpadat di Afrika ini menempati peringkat pertama dalam subkategori WWL di mana orang Kristen dibunuh, diculik, dilecehkan secara seksual, disiksa secara fisik atau mental, dan rumah serta tempat bisnis diserang karena alasan berbasis agama. Negara ini juga menjadi peringkat kedua dalam subkategori serangan gereja dan pengungsian dalam negri.
“Sudah sangat jelas bahwa orang Kristen (dan kelompok minoritas) tidak dapat mengandalkan aparat keamanan untuk perlindungan mereka,” ungkap laporan itu.
Pelanggaran terhadap kebebasan beragama di Nigeria terkait dengan kehadiran kelompok Islam yang berkembang pesat di Sahel Afrika. Negara Mali naik dari peringkat 28 ke 24, dan Open Doors khawatir negara ini akan naik peringkat lagi tahun depan. Burkina Faso bertahan stabil di peringkat 32, dan Niger melompat dari peringkat 54 ke 33. Negara terdekatnya, Republik Afrika Tengah (RAT) naik dari peringkat 35 ke 31.
“Pusat jihadisme internasional sekarang berada [di] wilayah Sahel,” kata Illia Djadi, analis senior Open Doors untuk urusan kebebasan beragama dan kepercayaan untuk Afrika sub-Sahara. “Terorisme ini bergerak ke selatan … dan negara-negara yang didominasi orang Kristen seperti Benin, Togo, Ghana, Pantai Gading kini terpengaruh.” (Tidak ada peringkat di WWL.)
Negara-negara dengan mayoritas Kristen menempati peringkat yang relatif rendah dalam daftar 50 negara teratas, termasuk di antaranya Kolombia (No.30), Kuba (No.37), Etiopia (No.38), Republik Demokratik Kongo (No.40), Mozambik (No.41), Meksiko (No.43), dan Kamerun (No.44).
Dari daftar 50 negara teratas:
· Ada 11 negara memiliki tingkat persekusi “ekstrem” dan 39 negara dengan tingkat persekusi “sangat tinggi”. Lima negara lainnya di luar daftar 50 negara teratas yang memenuhi kualifikasi “sangat tinggi” adalah Kenya, Sri Lanka, Komoro, Uni Emirat Arab, dan Tanzania.
· Ada 18 negara di Afrika (6 di Afrika Utara), 29 di Asia, 10 di Timur Tengah, 4 di Asia Tengah, dan 3 di Amerika Latin.
· Ada 34 negara yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam, 4 Buddha, 2 Hindu, 1 ateis, 1 agnostik—dan 10 Kristen.
Dalam daftar tahun 2022 ini, ada dua negara baru, yaitu Kuba dan Niger. Dua negara yang keluar dari daftar tersebut adalah Kenya dan Komoro.
Peningkatan peringkat yang penting lainnya mencakup Arab Saudi yang naik dari peringkat 14 ke 11, karena tersedianya informasi yang lebih spesifik tentang situasi para migran yang menjadi petobat baru. Demikian pula, sesama negara Teluk Oman naik peringkat dari 44 ke 36, menyusul peningkatan pengawasan terhadap orang Kristen, terutama para petobat baru, dengan beberapa di antaranya dipaksa meninggalkan negara tersebut. Dan di Asia, Bhutan naik peringkat dari 43 ke 34, karena meningkatnya kekerasan terhadap orang Kristen di negara penganut agama Buddha tersebut yang secara tradisional tidak melakukan kekerasan.
Tidak semua pergerakan yang penting itu negatif. Irak dan Suriah masing-masing turun tiga peringkat ke nomor 14 dan 15, karena adanya penurunan jumlah gereja yang diserang dan orang Kristen yang terbunuh. Tunisia turun dari peringkat 25 ke 35, seiring semakin sedikitnya orang Kristen yang ditahan, sedangkan penurunan tingkat kekerasan terhadap orang Kristen menyebabkan Tajikistan turun peringkat dari 43 ke 45. Sementara itu, berkurangnya serangan oleh kelompok Hindu radikal di negara Himalaya, yaitu Nepal, menyebabkan peringkatnya merosot ke 48, turun dari peringkat 34.
Meski demikian, Open Doors menyarankan bahwa beberapa penurunan ini mungkin hanyalah dangkal, disebabkan oleh penurunan aktivitas Kristen karena COVID-19. Mesir turun peringkat dari 16 ke 20, dan Turki turun ke peringkat dari 35 ke 42, seiring berkurangnya serangan terhadap gereja. Namun di Mesir, kekerasan terhadap orang Kristen secara individu tetaplah tinggi, dengan terdapatnya delapan orang percaya yang terbunuh, sementara Turki menghadapi retorika pemerintah yang semakin agresif terhadap orang Kristen, yang menderita karena berkembangnya ketidakpercayaan sosial.
Negara-negara lain menghapus perkembangan positif yang sudah ada dan menggantinya dengan yang negatif. Sudan tetap di peringkat 13, karena reformasi kebebasan beragama di tingkat nasional belum diberlakukan di tingkat lokal. Kolombia bertahan di peringkat 30, karena berkurangnya orang Kristen yang terbunuh, namun aktivitas kriminal dan permusuhan sosial meningkat—terutama di komunitas pribumi. Dan Etiopia, yang turun dua peringkat ke 38, mengalami penurunan kekerasan terhadap orang Kristen diimbangi dengan tekanan masyarakat di tengah kondisi perang saudara yang membuat sulit untuk membedakan persekusi agama versus etnis.
Bagaimana orang Kristen dipersekusi di negara-negara ini?
Open Doors melacak terjadinya persekusi dalam enam kategori—termasuk tekanan sosial dan pemerintah terhadap individu, keluarga, dan jemaat—serta menaruh perhatian khusus kepada kaum perempuan. Hampir semua kategori tersebut mengalami peningkatan di tahun ini, dan beberapa bahkan mencapai rekor tertinggi.
Ketika kekerasan dinilai sebagai satu kategori tersendiri, posisi 10 negara penganiaya teratas bergeser secara dramatis—hanya Afganistan, Nigeria, Pakistan, dan India yang tersisa. Bahkan, 16 negara lebih mematikan bagi orang Kristen daripada Korea Utara.
Angka kematian sebagai martir meningkat lebih dari 1.000 dibanding tahun sebelumnya, ketika Open Doors menghitung ada 5.898 orang Kristen yang terbunuh karena iman mereka selama periode pelaporan. Mewakili peningkatan 24 persen, jumlah korban tetap meningkat dari angka tertinggi di tahun 2016 yang mencapai 7.106 kematian. Nigeria menyumbang 79 persen dari total, diikuti oleh Pakistan sebesar 11 persen.
Open Doors mencantumkan statistik kekerasan di negara-negara dengan peringkat 41 poin atau lebih tinggi. Estimasi Open Doors dikenal lebih konservatif dibanding kelompok peneliti lain, yang kerap menghitung jumlah martir sampai 100.000 per tahun. Bila angka-angkanya tidak dapat diverifikasi, maka estimasinya diberikan dalam angka pembulatan 10, 100, 1.000, atau 10.000, dengan asumsi nilainya lebih tinggi pada realitasnya. Dan beberapa tabulasi nasional mungkin tidak diberikan karena alasan keamanan, yang membuat penyebutan “NN” untuk Afganistan, Maladewa, Korea Utara, Somalia, dan Yaman.
Pada rubrik berikut ini, sebuah negara yang namanya dirahasiakan, Burkina Faso, RDK, dan Mozambik, semuanya dicatat dengan penghitungan simbolis 100 martir.
Untuk kategori kedua, Open Doors melacak serangan terhadap gereja dan bangunan Kristen lainnya seperti rumah sakit, sekolah, dan pekuburan, baik yang dihancurkan, ditutup, atau disita. Perhitungan 5.110 kasus memperlihatkan adanya peningkatan 14 persen dari tahun lalu, tetapi hanya sekitar setengah dari tinggi penghitungan di tahun 2020, yaitu sebanyak 9.488.
Tiongkok (No.17), yang masuk kembali dalam daftar 20 negara teratas tahun lalu untuk pertama kalinya dalam satu dekade, memimpin dengan catatan 59 persen serangan terhadap gereja. Nigeria berada di urutan kedua dengan 470 insiden, diikuti Bangladesh, Pakistan, dan Qatar. Republik Afrika Tengah, Burkina Faso, Mozambik, Burundi, Angola, dan Rwanda semuanya diberi angka simbolis 100 serangan.
Kategori orang Kristen yang ditahan tanpa diadili, ditangkap, dihukum, dan dipenjarakan mencapai rekor baru yang tertinggi pada tahun 2021, dengan total 6.175, sekitar 1.000 kasus lebih banyak dari periode pelaporan sebelumnya. Open Doors membagi kategori ini menjadi dua sub-kategori, dengan 4.765 orang percaya yang ditahan, yang memperlihatkan adanya peningkatan sebanyak 69 persen. India memimpin dengan 1.310 kasus, dan bersama dengan negara yang namanya dirahasiakan, Pakistan, dan Tiongkok, mencakup 90 persen dari total.
Meski demikian, jumlah 1.410 orang percaya yang dipenjara, memperlihatkan adanya penurunan 4 persen dari periode sebelumnya. Sebuah negara yang namanya dirahasiakan, Eritrea, Tiongkok, dan Bangladesh mencakup 91 persen dari total.
Rekor baru lainnya yang tertinggi adalah jumlah orang Kristen yang diculik, dengan total 3.829 yang memperlihatkan adanya peningkatan sebesar 124 persen dibandingkan periode sebelumnya. Nigeria menyumbang 66 persen dari total, diikuti dengan Pakistan sebesar 26 persen.
Sejauh ini kategori dengan total terbesar adalah pengungsian, dengan 218.709 orang Kristen terpaksa meninggalkan rumah mereka atau bersembunyi karena alasan yang terkait dengan agama, dan 91 persennya terjadi di Myanmar. Tambahan 25.038 orang Kristen terpaksa meninggalkan negara mereka. Dari tambahan ini, 80 persennya juga terjadi di Myanmar.
Open Doors menyatakan bahwa beberapa kategori sangat sulit untuk dihitung secara akurat, yang tertinggi adalah 24.678 kasus kekerasan fisik dan mental, termasuk pemukulan dan ancaman pembunuhan. Dari 74 negara yang disurvei, 36 negara diberi angka simbolis. Nigeria adalah yang tertinggi, diikuti oleh India, dua negara yang namanya dirahasiakan, Eritrea, Pakistan, Myanmar, Tiongkok, Republik Afrika Tengah (RAT), Mozambik, dan Malaysia.
Diperkirakan total ada 4.543 rumah dan properti orang Kristen diserang pada tahun 2021, bersama dengan 1.906 toko dan tempat bisnis. Mengenai yang terakhir, 18 dari 36 negara diberi angka simbolis, dengan Nigeria yang pertama.
Nigeria, Pakistan, dan Mozambik memiliki kasus paling banyak dalam kategori penyerangan terhadap rumah dan properti orang Kristen, dengan hanya Kamerun dan Bangladesh yang mampu mencatatkan kasus yang sebenarnya. Irak, Suriah, Tiongkok, Burkina Faso, dan Republik Demokratik Kongo (RDK) melengkapi daftar 10 besar, masing-masing dengan angka simbolis 100 serangan.
Para peneliti Open Doors juga sulit menghitung secara akurat jumlah kasus untuk kategori yang spesifik terkait wanita. Ada total 3.147 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual, dipimpin oleh Nigeria dan Pakistan sebagai yang paling tinggi, dengan 36 dari 48 negara diberi angka simbolis. Untuk kategori pernikahan dengan non-Kristen secara paksa, ada total 1.588 kasus, dipimpin oleh Pakistan sebagai yang tertinggi, dengan 25 dari 37 negara diberi angka simbolis.
Mengapa orang Kristen dipersekusi di negara-negara ini?
Alasan utamanya berbeda-beda di setiap negara. Memahami dengan baik alasan-alasan tersebut dapat menolong umat Kristen di negara lain untuk berdoa dan memberikan advokasi yang lebih efektif bagi saudara-saudari dalam Kristus yang sedang mengalami situasi yang sangat sulit.
Open Doors mengategorikan alasan-alasan utama persekusi Kristen dalam delapan kategori:
Penindasan dari kelompok Islam (33 negara): Ini adalah alasan utama persekusi yang dihadapi orang Kristen di banyak negara, lebih dari separuh daftar negara di WWL, termasuk 7 dari 10 negara teratas secara keseluruhan: Afganistan (No.1), Somalia (No.3), Libia (No.4), Yaman (No.5), Nigeria (No.7), Pakistan (No.8), dan Iran (No.9). Sebagian besar dari 33 negara ini merupakan negara Islam atau mayoritas Islam; namun, ada 6 negara yang sebenarnya mayoritas Kristen: Nigeria, Republik Afrika Tengah (No.31), Etiopia (No.38), Republik Demokratik Kongo (No.40), Mozambik (No.41), dan Kamerun (No.44).
Diktator yang paranoid (5 negara): Inilah alasan utama persekusi yang dihadapi orang Kristen di lima negara, sebagian besar di Asia Tengah, dengan mayoritas muslim: Uzbekistan (No.21), Turkmenistan (No.25), Bangladesh (No.29) , Tajikistan (No.45), dan Kazakstan (No.47).
Penindasan dari kelompok komunis dan pasca-komunis (5 negara): Ini adalah alasan utama persekusi yang dihadapi orang Kristen di lima negara, terutama di Asia: Korea Utara (No.2), Tiongkok (No.17), Vietnam (No.19), Laos (No.26), dan Kuba (No.37).
Nasionalisme agama (4 negara): Inilah alasan utama persekusi yang dihadapi orang Kristen di empat negara Asia. Orang-orang Kristen menjadi sasaran utama para nasionalis Hindu di India (No.10) dan Nepal (No.48), dan para nasionalis Buddha di Myanmar (No.12) dan Bhutan (No.34).
Korupsi dan kejahatan terstruktur (2 negara): Inilah alasan utama persekusi yang dihadapi orang Kristen di Kolombia (No.30) dan Meksiko (No.43).
Tekanan kelompok denominasi Kristen tertentu terhadap kelompok denominasi Kristen lainnya (1 negara): Ini adalah alasan utama persekusi yang dihadapi orang Kristen di Eritrea (No.6).
Intoleransi dari kelompok sekuler (0 negara) dan pertikaian antar suku (0 negara): Dua alasan persekusi ini diteliti oleh Open Doors, tetapi ternyata bukan merupakan alasan utama persekusi yang terjadi di lima puluh negara dalam daftar tahun 2022. Namun, dalam WWL tahun lalu, pertikaian antar suku merupakan alasan utama persekusi di Afganistan, Somalia, Laos, Qatar, Nepal, dan Oman.
Bagaimana WWL dibandingkan dengan laporan lain tentang persekusi agama?
Menurut Open Doors, sangat beralasan untuk menyebut kekristenan sebagai agama yang paling banyak mengalami persekusi di dunia. Pada saat yang sama, lembaga ini juga mencatat bahwa tidak ada dokumentasi yang sebanding untuk populasi muslim di dunia.
Sejumlah penelitian lain tentang kebebasan beragama di dunia menguatkan banyak temuan Open Doors. Misalnya, dalam analisis terbaru dari Pew Research Center tentang sikap permusuhan dari pemerintah dan masyarakat terhadap agama, didapati bahwa orang Kristen mengalami intimidasi di 153 negara pada tahun 2019, lebih banyak daripada kelompok agama lainnya. Intimidasi juga dialami umat Islam di 147 negara, disusul umat Yahudi di 89 negara.
Menurut Pew Research Center, ketika hanya meneliti sikap permusuhan oleh pemerintah, umat Islam mengalami intimidasi di 135 negara dan umat Kristen di 128 negara. Ketika hanya meneliti sikap permusuhan oleh masyarakat, umat Islam mengalami intimidasi di 115 negara dan umat Kristen di 107 negara.
Rinciannya sesuai dengan data dari Open Doors. Di Tiongkok, Myanmar, Sudan, dan Suriah masing-masing terdapat lebih dari 10.000 insiden intimidasi dari pemerintah. Sri Lanka, Afganistan, dan Mesir tercatat dengan tingkat permusuhan sosial yang tinggi.
Sebagian besar negara dalam daftar Open Doors juga muncul dalam daftar tahunan Departemen Luar Negeri AS yang secara terbuka menyebutkan pemerintahan-pemerintahan yang telah “terlibat atau menoleransi pelanggaran yang sistematis, berkelanjutan, dan mengerikan terhadap kebebasan beragama.”
Dalam daftar tingkat atas dari Departemen Luar Negeri AS, yaitu Countries of Particular Concern (CPC), termasuk di antaranya Myanmar (No.12 pada WWL 2022), Tiongkok (No.17), Eritrea (No.6), Iran (No.9), Korea Utara (No. 2), Pakistan (No.8), Rusia (yang keluar dari WWL tahun lalu), Arab Saudi (No.11), Tajikistan (No.45), dan Turkmenistan (No.25). Dalam daftar tingkat keduanya, yaitu Special Watch List, termasuk di antaranya Aljazair (No.22), Komoro (yang keluar dari WWL tahun ini), Kuba (No.37), dan Nikaragua (tidak diberi peringkat tetapi dipantau oleh Open Doors).
Departemen Luar Negeri AS juga membuat daftar Entities of Particular Concern, atau kelompok non-pemerintah yang melakukan persekusi, yang semuanya aktif di negara-negara di dalam daftar Open Doors. Ini meliputi Boko Haram dan ISWAP di Nigeria (No.7 di WWL), Taliban di Afganistan (No.1), Al-Shabaab di Somalia (No.4), ISIS terutama di Irak (No.14), Hayat Tahrir al-Sham di Suriah (No.15), Houthi di Yaman (No.5), dan ISIS-Greater Sahara dan Jamaat Nasr al-Islam wal Muslimin di Sahel.
Sementara itu, Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) dalam laporannya di tahun 2021 merekomendasikan negara-negara yang sama untuk daftar CPC, dengan tambahan Nigeria, India (No.10), Suriah, dan Vietnam (No.19). Untuk daftar pantauan Departemen Luar Negeri, USCIRF merekomendasikan negara-negara yang sama kecuali Komoro, dengan penambahan Afganistan, Azerbaijan (tidak masuk peringkat, namun dipantau oleh Open Doors), Mesir (No.20), Indonesia (No.28), Irak, Kazakstan (No.47), Malaysia (No.50), Turki (No.42), dan Uzbekistan (No.21).
Semua negara di dunia dipantau oleh para peneliti dan staf lapangan Open Doors, tetapi perhatian yang mendalam diberikan kepada 100 negara dan fokus khusus pada 76 negara dengan rekor tingkat persekusi yang “tinggi” (dengan skor lebih dari 40 pada skala 100 poin Open Doors).
World Watch List 2022:
Peringkat | Negara |
1 | Afghanistan |
2 | Korea Utara |
3 | Somalia |
4 | Libia |
5 | Yaman |
6 | Eritrea |
7 | Nigeria |
8 | Pakistan |
9 | Iran |
10 | India |
11 | Arab Saudi |
12 | Myanmar |
13 | Sudan |
14 | Irak |
15 | Suriah |
16 | Maladewa |
17 | Tiongkok |
18 | Qatar |
19 | Vietnam |
20 | Mesir |
21 | Uzbekistan |
22 | Aljazair |
23 | Mauritania |
24 | Mali |
25 | Turkmenistan |
26 | Laos |
27 | Maroko |
28 | Indonesia |
29 | Bangladesh |
30 | Kolumbia |
31 | Republik Afrika Tengah |
32 | Burkina Faso |
33 | Niger |
34 | Bhutan |
35 | Tunisia |
36 | Oman |
37 | Kuba |
38 | Etiopia |
39 | Yordania |
40 | Republik Demokratik Kongo |
41 | Mozambik |
42 | Turki |
43 | Meksiko |
44 | Kamerun |
45 | Tajikistan |
46 | Brunei Durassalam |
47 | Kazakstan |
48 | Nepal |
49 | Kuwait |
50 | Malaysia |
Diterjemahkan oleh: Maria Fennita S.